Catur Cuntaka

- Pengertian Cuntaka. Cuntaka atau sebel adalah suatu keadaan tidak suci menurut pandangan agama Hindu.
- Penyebabnya Utamanya cuntaka ini disebabkan karena kematian. Di samping itu ada penyebab- penyebab lain yaitu:
- Karena kematian,Ruang lingkup: keluarga terdekat samapai mindon, serta orang-orang yang ikut mengantar jenasah, demikian pula alat-alat yang diperlukan dalam keperluan itu Batas waktu: disesuaikan dengan Loka dresta dan sstra dresta
- Karena haid,Ruang lingkup: diri pribadi dan kamar tidurnya Batas waktu: selama masih mengeluarkan darah sampai bersih sama sekali.
- Karena bersalin,Ruang lingkup: diri pribadi dan suaminya beserta rumah yang ditempatinya Batas waktu: sekurang-kurangnya 42 hari dan berakhir setelah setelah mendapat tirta pabersihan dan suaminya sekurang-kurangnya sampai lepas puser bayinya
- Karena keguguran kandungan,Ruang lingkup: diri pribadi dan suaminya beserta rumah yang ditempatinya Batas waktu: sekurang-kurangnya 42 hari dan berakhir setelah setelah mendapat tirta pabersihan.
- Karena sakit (kelainan),Ruang lingkup: diri pribadi dan pakaiannya, Batas waktu: –
- Karena perkawinan,Ruang lingkup: diri pribadi dan kamar tidurnya, Batas waktu: sampai mendapat tirta pabeakaonan.
- Karena Gamya gamana (incest),Ruang lingkup: diri pribadi yang melakukan dan desa adatnya Batas waktu: sampai diceraikan, diadakan pembersihan baik terhadaap diri pribadi maupun desa adat.
- Karena salah timpal (bersetubuh dengan binatang),Ruang lingkup: diri pribadi yang melakukan dan desa adatnya, Batas waktu: diselesaikan sebagaimana mestinya sesuai dengan adat dan agama hindu, sampai dengan upacara beakaon.
- Karena hamil tanpa beakaon,Ruang lingkup: diri pribadi dan kamar tidurnya, Batas waktu: sampai dengan upacara beakaon.
- Karena mitra galang,Ruang lingkup: diri pribadi dan kamar tidurnya, Batas waktu: samapai dengan upacara beakaon.
- Karena lahir dari kehamilan tanpa upacara,Ruang lingkup: diri pribadi, anak dan rumah yang ditempati, Batas waktu: samapai ada yang memeras (disahkan sebagai anak sesuai agama Hindu).
- Karena melakukan Sad Atatayi,Ruang lingkup: diri pribadi, Batas waktu: sampai di prayascita dan sama sekali tidak boleh menjadi rohaniawan.
Sad Atatayi: merupakan bahagian dari ajaran moral-etika (susila) kita, yaitu perbuatan yang amat buruk serta harus dijauhkan dari pelaksanaan, perkataan dan bahkan pemikiran sekalipun. Ada enam macam kejahatan yang sangat keji, (sad = enam; atatayi = tiran, pembunuh keji) yaitu terdiri dari:
- Agnida: Membakar milik / diri orang lain, melakukan pengeboman.
- Visada: Meracuni, menggunakan bisa (termasuk narkotika, alkohol, psikotropika, zat- zat adiktif dan obat terlarang).
- Atharva: Melakukan praktek ilmu- hitam, klenik, sihir, santet, teluh, dan sejenisnya.
- Sastragna: Mengamuk, mata gelap, (memprovokasi massa untuk) lepas kendali.
- Dratikrama: Memperkosa, melakukan pelecehan / kejahatan seksual dalam segala jenis.
- Rajapisuna: Menghasut, memfitnah, hingga menyebabkan kematian korbannya.
Larangan: seseorang yang dalam keadaan cuntaka atau sebel tidak diperbolehkan memasuki tempat suci atau pun melaksanakan pekerjaan yang dianggap suci.
Kepustakaan:Beberapa lontar yang dapat dipakai sebagai sumber antara lain:
- Manawa Dharma Sastra
- Agastya
- Roga Sangara
- Widhi Sastra
- Catur Cuntakantaka
- Catur Cuntaka
- Pangalantaka
- Krama pura
- Upadeça

Sampaikanlah Doa dengan tulisan yang baik, benar dan lengkap. Sampunang disingkat-singkat!
Tag: dewatanawasanga, Blogger, bali, satuskutus offering, love, quotes, happy, true, smile, success, word, history, beautiful, culture, tradition, love, smile, prayer, weda, hindu, spiritual,
Comments
Post a Comment